Dukung Perevisian UU ASN, Mardani: Dukung Penghapusan Hak Pilih ASN

30-11-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Diskusi Dialetika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya mendukung dibahasnya perevisian Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghapuskan hak pilih bagi ASN. Menurut Mardani, hal ini demi menjaga integritas dan profesionalitas ASN.

 

“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem. Bahkan kita mendorong betul betul bagaimana kita punya kelenturan, temen temen ASN itu basisnya diprofesionalitasnya bukan strukturalnya tapi dikapasitas fungsionalnya,” jelas Mardani dalam Diskusi Dialetika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

 

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, kedepan ASN sangat memerlukan knowledge yang cukup demi bisa bersaing dengan majunya birokrasi di negara-negara tetangga. Menurutnya, salah satu basis kemajuan ngeri adalah birokrat-birokrat yang professional, fungsional, tapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.

 

“Karena kalau semua di politisasi kasian. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie mengatakan we are not a country, we are continent kita bukan negeri, kita benua, dan kita betul betul, kaya India kenapa bisa kokoh karena ASN nya itu betul betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” jelasnya.

 

Diakhir, Mardani mengatakan, pihaknya sedang membahas mengenai perevisian UU ASN ini dan terus akan menginformasikan mengenai update terbarunya. “Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih). (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...